Mari kita telaah perjalanan sejarah tenis lapangan, teknik dasarnya, dan regulasi-regulasinya. Tenis lapangan, sebuah olahraga yang menggunakan raket dan bola kecil, dimainkan dengan tujuan memukul bola melewati net di lapangan yang luas.
Tenis lapangan umumnya dimainkan oleh dua individu atau dua pasangan, masing-masing dengan dua pemain. Mereka menggunakan raket untuk memukul bola karet. Objektifnya adalah mengatur permainan sedemikian rupa sehingga lawan tidak bisa mengembalikan bola dengan benar.
Olahraga ini bersifat inklusif, dapat dinikmati oleh berbagai kalangan masyarakat dari segala usia, termasuk mereka yang menggunakan kursi roda.
Tenis Lapangan: Sejarah dan Perkembangannya
Pada permulaannya, tenis lapangan dikenal dengan sebutan tenis rumput atau lawn tennis karena dimainkan di lapangan berumput pada masa Victoria (1820-1914), terutama di kalangan pria dan wanita.
Menurut sumber dari Olympics.com, sejarah tenis lapangan dapat ditelusuri dari permainan bola tangan yang berkembang di Perancis pada abad ke-11, disebut jeu de paume atau “permainan telapak tangan”. Permainan ini populer pada abad ke-16.
Pada abad ke-16 dan 18, permainan bola tangan menjadi sangat populer di kalangan bangsawan dan raja. Sebelum memulai permainan, pemain akan berseru “tanez!”, yang berarti “mainkan!” dalam bahasa Perancis.
Pada tahun 1530-an, Raja Henry VIII dari Inggris membangun lapangan tenis di Istana Hampton Court, dan raket pertama kali ditemukan di Italia pada tahun 1583. Pada tahun 1870-an, tenis mulai populer di Inggris, terutama setelah publikasi “A Portable Court of Playing Tennis” oleh Walter Clopton Wingfield pada tahun 1874, yang dianggap sebagai pelopor tenis lapangan.
Tenis lapangan pertama kali diperkenalkan di Amerika Serikat pada tahun 1874, diikuti dengan pendirian klub tenis lapangan pertama di Staten Island. Permainan ini kemudian berkembang pesat.
Pada tahun 1913, dibentuklah organisasi internasional untuk tenis lapangan, awalnya bernama Federation Internationale de Lawn Tennis (FILT), yang kemudian diubah menjadi International Lawn Tennis Federation (ILTF) oleh orang Inggris. Pada tahun 1977, ILTF diubah namanya menjadi International Tennis Federation (ITF).
Kejuaraan tenis lapangan paling prestisius di dunia, Wimbledon, pertama kali diadakan pada tahun 1877, dengan standar peraturan dan organisasi kompetisi yang diterbitkan pada tahun 1881.
Sejarah Tenis Lapangan di Indonesia
Di Indonesia, tenis lapangan mulai berkembang pada tahun 1920-an, terutama di sekolah-sekolah elit.
Berbagai organisasi pemuda kemudian mulai menyelenggarakan pertandingan tenis lapangan, dan perkembangan olahraga ini semakin pesat setelah Indonesia berhasil meraih kemenangan dalam pertandingan yang diselenggarakan oleh Belanda.
Melihat minat masyarakat yang meningkat terhadap tenis lapangan, Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) didirikan pada tanggal 26 Desember 1935 untuk mengatur dan memajukan olahraga ini di Indonesia.